Berita Terbaru Calon Jemaah Korban Travel Umrah
jpnn.com, BALIKPAPAN - Para calon jemaah umrah yang menjadi korban PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) berharap bisa mendapatkan uangnya lagi.
Mereka sudah melaporkan perusahaan itu ke Polda Kalimantan Timur, Jumat (1/6).
Salah satu korban bernama Harny mengaku masih menunggu kabar dari perwakilan PT ATM yang berjanji mengembalikan uang jemaah.
Meski begitu, dia dan 30 calon jemaah lain masih harus melakukan proses pengumpulan bukti yang diminta kepolisian.
"Kami masih diminta mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan sebelumnya (30/5)," ungkap Harny.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan kepolisian, pelapor bisa meneruskan perkara perdata jika bukti lengkap. Namun, dia enggan berspekulasi.
Harny dan para korban lainnya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penegak hukum.
"Kami pastikan dulu pidana kami bisa jalan. Kalau sudah, kami bisa melakukan proses perdata," ungkap Harny.