Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berita Terbaru Kasus Bupati Tana Toraja Rangkap Jabatan sebagai Plt Kadiskes

Kamis, 14 Maret 2019 – 18:00 WIB
Berita Terbaru Kasus Bupati Tana Toraja Rangkap Jabatan sebagai Plt Kadiskes - JPNN.COM
Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin menyampaikan perkembangan terbaru kasus Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae yang mengangkat dirinya sendiri merangkap plt kepala dinas kesehatan.

Bahtiar Baharuddin mengatakan bahwa Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae telah mencabut SK pengangkatan dirinya sendiri sebagai plt kadiskes.

“Bupati Tana Toraja telah mencabut Surat Perintah Tugas Plt Kadis Kesehatan dan telah menunjuk Kepala Bappeda Kabupaten Tana Toraja Saudara Yunus Sirante sebagai Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Tana Toraja Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 820-41/BKPSDM/III/2019,” terang Bahtiar, Kamis (14/3).

BACA JUGA: Pernyataan Kapuspen Kemendagri terkait Bupati Rangkap Plt Kadiskes

Sebelumnya Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengungkapkan, bahwa sejatinya jabatan Kadis Kesehatan (jabatan pimpinan tinggi madya setingkat eselon II.b) adalah jabatan ASN yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Jabatan tersebut, hanya dapat diisi oleh PNS, baik sebagai pejabat definitif maupun sebagai Plt atau Plh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Bahtiar menegaskan, KDH adalah Jabatan Politik tidak dapat menduduki jabatan baik sebagai Penjabat sementara, PLT maupun PLH pada jabatan ASN (jabatan pimpin tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, atau jabatan pengawas) atau yang biasa dikenal pejabat eselon I, pejabat eselon III, Pejabat eselon III dan pejabat eselon IV.

Berkenaan persoalan tersebut, Kemendagri bergerak cepat dengan menugaskan jajarannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hari ini kamis 14/3/2019, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) telah melakukan Rapat terkait penyelesaian masalah ini.

Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae mencabut SK yang mengangkat dirinya sendiri merangkap plt kepala dinas kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News