Berita Terbaru Kasus Bupati Tana Toraja Rangkap Jabatan sebagai Plt Kadiskes
Dalam rapat tersebut dihadiri Ditjen Otda Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan Biro Hukum Kemendagri. Hadir juga pejabat dari Kemenpan RB, Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
BACA JUGA: Pertama Kali Terjadi, Bupati Angkat Dirinya Sendiri Rangkap Plt Kadiskes
Berdasarkan dari hasil rapat setelah mendengar masukan dari masing masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja maka Ditjen Otda melakukan komunikasi langsung dengan Bupati Tana Toraja agar mencabut Surat Perintah yang menunjuk dirinya sendiri sebagai Plt Kadis Kesehatan.
Persoalan tersebut langsung ditindaklanjuti dan Bupati Tana Toraja telah mencabut keputusannya. Selanjutnya, menunjuk Kepala Bappeda Kabupaten Tana Toraja Yunus Sirante sebagai Plt Kadis Kesehatan.
Selain itu, Gubernur Sulsel telah melakukan pembinaan kepada Bupati Tana Toraja agar mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (sam/jpnn)