Berita Terbaru Kasus Pengeroyokan Bripda Rio, Pelaku Utamanya Ternyata
Pengeroyokan terjadi di Jalan Ende saat Bripda Rio yang melihat tindakan para pelaku berniat melerai justru ikut dihajar para tersangka, bahkan ponselnya ikut dicuri usai kejadian pengeroyokan.
Menurut Wibowo, pengeroyokan tersebut terjadi secara spontan karena saat itu Bripda Rio disangka kawanan A dan P yang berniat membela keduanya.
Padahal, Bripda Rio sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara yang didukung dan bekerja sama dengan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya langsung menangkap para tersangka pengeroyokan setelah penyelidikan dan terkumpul barang bukti.
Keenam pelaku utama itu ditangkap di daerah Subang, Jawa Barat.
Pelarian para pelaku utama ke Subang dibantu oleh delapan orang yang juga kini sudah ditangkap.
Delapan orang tersebut masing-masing berinisial SP, KG, KJ, ARS, AS, PY, AH dan RP.
Kepada keenam pelaku utama, polisi menjerat mereka dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.