Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berita Terbaru Seputar Kasus Kematian Tragis Goorge Floyd

Sabtu, 13 Juni 2020 – 02:50 WIB
Berita Terbaru Seputar Kasus Kematian Tragis Goorge Floyd - JPNN.COM
Pengunjuk rasa melakukan reli protes terhadap ketidakadilan ras setelah kematian George Floyd saat ditahan oleh polisi Minneapolis, di Lincoln Memorial, Washington, AS, Rabu (10/6). Foto: ANTARA/REUTERS/Erin Scott/nz/cfo

jpnn.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta memastikan kasus hukum terhadap pelaku pembunuhan seorang warga kulit hitam asal Houston, Texas, George Floyd, tetap berlanjut baik di tingkat federal dan negara bagian, kata Kuasa Usaha Ad Interim AS untuk Indonesia, Heather Variava.

“Sistem hukum di Amerika Serikat memproses kasus hukum atas kematian tragis George Floyd melalui penyelidikan yang masih berjalan di tingkat federal dan negara bagian," kata Variava dalam sambutannya saat sesi seminar virtual, Jumat (12/6) malam.

Pernyataan itu disampaikan Variava guna mengumumkan perkembangan terhadap kasus Floyd yang telah menarik perhatian banyak warga dunia.

Floyd tewas karena kehabisan napas setelah lehernya diinjak oleh Derek Chauvin, polisi di Kota Minneapolis, pada 25 Mei. Kematian Floyd pun memicu aksi protes di puluhan kota AS dan kota-kota besar di Eropa, Asia, dan Amerika Latin.

Menurut Heather, Pemerintah AS mendukung unjuk rasa masyarakat, karena aksi itu merupakan salah satu upaya menguatkan masyarakat yang bebas dan terbuka.

"Amerika Serikat dan masyarakat yang bebas dan terbuka di seluruh dunia hanya dapat menjadi kuat melalui perdebatan antarwarga yang ditunjukkan saat mereka mengekspresikan haknya untuk bebas berpendapat dan bebas berkumpul," terang Variava.

Setidaknya, ribuan massa di beberapa kota di AS berunjuk rasa selama lebih dari dua pekan untuk memprotes sikap brutal kepolisian dan diskriminasi ras di Amerika Serikat.

Beberapa hari setelah Floyd tewas yang diikuti aksi protes massa, Chauvin langsung ditahan pihak berwajib. Tidak hanya itu, tiga polisi lain yang bertugas bersama Chauvin saat insiden itu berlangsung turut ditahan dan dituntut pasal berlapis. Keempat anggota kepolisian di Kota Minneapolis itu juga dipecat dari kesatuannya.

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta memastikan kasus hukum terhadap pelaku pembunuhan seorang warga kulit hitam asal Houston, Texas, George Floyd, tetap berlanjut baik di tingkat federal dan negara bagian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close