Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berita Terbaru Seputar Kasus Pemecatan Tidak Hormat kepada 109 Tenaga Kesehatan

Selasa, 26 Mei 2020 – 02:50 WIB
Berita Terbaru Seputar Kasus Pemecatan Tidak Hormat kepada 109 Tenaga Kesehatan - JPNN.COM
Kepala Ombudsman Sumsel, M. Adrian. Foto: ANTARA/Aziz Munajar/20

jpnn.com, PALEMBANG - Lembaga pengawasan Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan menyelidiki pemecatan terhadap 109 tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir oleh bupati setempat pada 21 Mei 2020.

Kepala Ombudsman Sumsel M. Adrian di Palembang, Senin (25/5), mengatakan Ombudsman RI sudah mengetahui kabar adanya tindakan Bupati Ogan Ilir yang memberhentikan secara tidak hormat 109 tenaga medis di Ogan Ilir di tengah gencarnya penanggulangan COVID-19.

“Ada hal yang kurang patut diduga telah terjadi maladministrasi atas tindakan Bupati Ogan Ilir terhadap pemberhentian tenaga medis itu, jangan hanya karena mereka menuntut transparansi dan memperoleh kepastian alat pelindung diri (APD) mereka langsung diberhentikan tanpa peduli dengan situasi yang jauh lebih urgen dari pada itu,” ujar Adrian.

Menurut dia, kepala daerah memang diberikan kewenangan yang luas dan menjadi ujung tombak dalam terjaminnya pelaksanaan pelayanan publik untuk melaksanakan tugasnya secara baik serta profesional.

Kepala Ombudsman Sumsel M. Adrian di Palembang, Senin (25/5), mengatakan Ombudsman RI sudah mengetahui kabar tentang pemecatan tidak hormat kepada 109 tenaga medis di daerah ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close