Berita Terbaru Terkait Paslon Tersangka Kasus Pencatutan Dukungan
Sabtu, 25 Juli 2020 – 02:55 WIB
Terkait dengan kelengkapan berkas ini nantinya masih akan menunggu petunjuk dari Kejari Rejang Lebong dengan tenggat waktu yang diberikan selama tiga hari kerja yakni sampai Rabu (29/7) mendatang.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong mengimbau media massa membuat pemberitaan yang menyejukkan guna menciptakan pilkada yang sejuk, aman dan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Harapan kita selama pilkada ini berjalan lancar, tidak ada masalah, sebisa mungkin potensi konflik kita redam dan hindari, makanya kita disini perlu kontribusi dari semua pihak termasuk rekan-rekan media,” terangnya.