Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berita Terkini Database 193.954 Guru Lulus PG PPPK 2021, Alhamdulillah

Minggu, 29 Mei 2022 – 11:00 WIB
Berita Terkini Database 193.954 Guru Lulus PG PPPK 2021, Alhamdulillah - JPNN.COM
Pengurus forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) DKI Jakarta Herlina saat di Kantor KemenPAN-RB beberapa waktu lalu. Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Database 193.954 guru lulus passing grade (PG) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dipastikan aman.

Dengan demikian, mereka bakal diangkat menjadi PPPK guru tanpa tes lagi.

Informasi itu disampaikan pengurus forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) DKI Jakarta Herlina setelah beraudiensi dengan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani.

Menurut Bu Herlina, berdasarkan hasil audiensi itu dijelaskan bahwa nama-nama guru lulus PG PPPK 2021 sudah dikunci. Itu untuk memudahkan pemerintah dalam pengangkatan mereka menjadi PPPK.

"Sebanyak 193.954 guru lulus PG PPPK 2021 sudah masuk database Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kemendikbudristek," kata Herlina kepada JPNN.com, Minggu (29/5).

Informasi lainnya, untuk proses pengangkatan tinggal menunggu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) tentang Pengadaan PPPK 2022 diterbitkan.

Namun, Herlina menyebut pokok-pokok PermenPAN-RB tersebut sudah dijabarkan Sesditjen Nunuk kepada GLPGPPPK.

Adapun pokok-pokok dalam PermenPAN-RB tersebut sebagai berikut:

1. Prioritas seleksi PPPK 2022 adalah untuk menuntaskan yang lulus PG, baik guru honorer negeri maupun guru swasta.

Pengurus GLPGPPPK Herlina sampaikan berita terkini database 193.954 guru lulus PG PPPK 2021 dari Kemendikbudristek. Alhamdulillah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News