Berita Terkini Ibu Kota Baru, Ada Ancaman Serius, Mohon Diperhatikan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) G. Budisatrio Djiwandono mengungkapkan ada ancaman serius untuk IKN.
Menurutnya, salah satu ancaman serius itu adalah aktivitas penambangan ilegal di Kalimantan Timur mengancam keberlangsungan pembangunan ibu kota baru.
“Ancaman terhadap deforestasi dan nyata terjadi di Kaltim adalah pertambangan ilegal. Ini adalah daerah penyangga IKN, jadi kalau ini tidak diperhatikan maka tidak menutup kemungkinan IKN akan menjadi bencana alam seperti banjir,” kata Budi dalam Konsultasi Publik RUU IKN di Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan pertambangan ilegal meningkat karena perkembangan ekonomi yang cepat.
"Permintaan sumber daya alam (SDA) berupa minyak, gas dan batu bara turut melonjak," ucapnya.
Menurutnya, kekayaan Kalimantan Timur yang terletak pada lahan dan hutan pun kini mulai terancam akibat adanya degradasi lahan-lahan seiring masifnya penambangan ilegal.
Degradasi lahan-lahan di Kalimantan Timur meningkat di tengah upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam menurunkan tingkat deforestasi dan kebakaran hutan.
Namun, Budi menjelaskan nantinya pembangunan IKN tidak hanya fokus pada lahan seluas 260 ribu hektar yang menjadi tempat berdirinya IKN melainkan juga terhadap wilayah Kalimantan Timur.