Berkas Ismeth Abdullah Segera Dilimpahkan ke JPU
Mantan Wakil Sekretaris Kabinet Diajukan sebagai Saksi AhliRabu, 17 Maret 2010 – 23:10 WIB
Erman Rajagukguk adalah saksi ahli yang diajukan tim penasehat hukum Ismeth Abdullah. Hanya saja Erman kemarin batal diperiksa. Sore tadi, sebenarnya Erman sudah datang di KPK. Namun tak berapa lama guru besar ilmu hukum di Universitas Indonesia itu keluar lagi.
Menurut Erman, pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi ahli ditunda. Alasannya, karena jadwal pemeriksaan atas dirinya itu berbenturan dengan acara lainnya. "Pemeriksannya ditunda," ujar Erman.
Sementara Tumpal Halomoan Hutabarat selaku penasehat hukum Ismeth mengungkapkan, pihaknya memang mengajukan mantan Deputi Sekretaris Kabinet sebagai saksi ahli. "Seyogyanya beliau (Erman) memberikan keterangan hari ini. Tetapi karena ada keperluan lain, baru bisa memberikan keterangan Kamis besok," sambung Tumpal.