Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkas Ismeth Abdullah Segera Dilimpahkan ke JPU

Mantan Wakil Sekretaris Kabinet Diajukan sebagai Saksi Ahli

Rabu, 17 Maret 2010 – 23:10 WIB
Berkas Ismeth Abdullah Segera Dilimpahkan ke JPU - JPNN.COM
Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah. Foto : JPNN
"Hari ini KPK meminta keterangan saksi ahli untuk perkara IA (Ismeth Abdullah), yaitu Erman Rajagukguk dan orang BPKP," sebut Johan.

Erman Rajagukguk adalah saksi ahli yang diajukan tim penasehat hukum Ismeth Abdullah. Hanya saja Erman kemarin batal diperiksa. Sore tadi, sebenarnya Erman sudah datang di KPK. Namun tak berapa lama guru besar ilmu hukum di Universitas Indonesia itu keluar lagi.

Menurut Erman, pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi ahli ditunda. Alasannya, karena jadwal pemeriksaan atas dirinya itu berbenturan dengan acara lainnya. "Pemeriksannya ditunda," ujar Erman.

Sementara Tumpal Halomoan Hutabarat selaku penasehat hukum Ismeth mengungkapkan, pihaknya memang mengajukan mantan Deputi Sekretaris Kabinet sebagai saksi ahli. "Seyogyanya beliau (Erman) memberikan keterangan hari ini. Tetapi karena ada keperluan lain, baru bisa memberikan keterangan Kamis besok," sambung Tumpal.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas penyidikan atas nama Ismeth Abdullah dalam dugaan korupsi pengadaan Pemadam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close