Berkas Ismeth Abdullah Segera Dilimpahkan ke JPU
Mantan Wakil Sekretaris Kabinet Diajukan sebagai Saksi AhliRabu, 17 Maret 2010 – 23:10 WIB
Ismeth, sebut Tumpal, hanya memberikan persetujuan atas usulan panitia pengadaan damkar. "Karena panitia mengusulkan dan menyampaikan sudah sesuai aturan, tentunya Pak Ismeth sekedar membuat kebijakan. Anggaran pembelian Damkar itu juga sudah disetujui Departemen Keuangan.Kalau begitu apa lantas Departemen Keuangan juga ikut dipidanakan karena menyetujui anggaran damkar" Jadi apa Pak Ismeth harus dipidanakan karena kebijakan?" tandasnya.(ara/jpnn)