Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkas Ismeth Abdullah Segera Dilimpahkan ke JPU

Mantan Wakil Sekretaris Kabinet Diajukan sebagai Saksi Ahli

Rabu, 17 Maret 2010 – 23:10 WIB
Berkas Ismeth Abdullah Segera Dilimpahkan ke JPU - JPNN.COM
Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah. Foto : JPNN
Sebelumnya, seperti dikatakan Tumpal, pihaknya memang meminta KPK memeriksa beberapa saksi ahli untuk kasus Ismeth. Alasan yang disodorkan Tumpal, saat menjadi Ketua Otorita Batam Ismeth Abdullah hanya membuat kebijakan saja tanpa harus terlibat urusan teknis.

Ismeth, sebut Tumpal, hanya memberikan persetujuan atas usulan panitia pengadaan damkar. "Karena panitia mengusulkan dan menyampaikan sudah sesuai aturan, tentunya Pak Ismeth sekedar membuat kebijakan. Anggaran pembelian Damkar itu juga sudah disetujui Departemen Keuangan.Kalau begitu apa lantas Departemen Keuangan juga ikut dipidanakan karena menyetujui anggaran damkar" Jadi apa Pak Ismeth harus dipidanakan karena kebijakan?" tandasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas penyidikan atas nama Ismeth Abdullah dalam dugaan korupsi pengadaan Pemadam

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close