Berkas Penari Striptis Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sabtu, 19 November 2011 – 16:47 WIB
“Setelah mereka pelajari berkas itu, kemungkinan dua atau tiga hari ke depan telah dapat kesimpulan apakah berkas itu telah lengkap atau belum,” ungkap, Zulkardiman.
Dilanjutkan Zulkardiman, kalau berkas itu belum lengkap, secara otomatis, berkas itu akan dikembalikan lagi ke penyidik Polresta Padang. Tapi kalau nantinya berkas itu dinyatakan lengkap, maka akan dikeluarkan P21.
“Setelah itu P21 tahap dua, kalau sudah dinyatakan P21 tahap dua, maka penyidik Polresta Padang akan memberikan tersangka dan seluruh barang bukti kepada JPU. Semuanya lengkap, kami akan mendaftarkan kasus tersebut ke PN Padang,” katanya.