Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Ferdy Sambo Cs segera Disidang
Rabu, 28 September 2022 – 16:02 WIB
Hasilnya, Fadil menegaskan, berkas perkara telah memenuhi syarat formal dan materiel.
"Saya baru menerima laporan bahwa persyaratan formal dan materiel telah terpenuhi," kata Fadil.
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)