Berkas Perkara P21, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Segera Disidang
Selasa, 23 November 2021 – 18:13 WIB
Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong saat penggeledahan di kediaman keduanya.
Baca Juga:
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Keduanya mulai menjalani rehabilitasi di daerah Bogor, Jawa Barat, sejak 12 Juli 2021.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: