Berkas Remaja yang Ancam Ingin Tembak Kepala Jokowi Dikebut
Selasa, 29 Mei 2018 – 14:40 WIB
Pemuda yang tidak mengenakan baju itu, mengancam akan menembak Presiden Jokowi dan membakar rumahnya.
Atas ulahnya, dia terancam dijerat Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang ITE, dengan hukuman enam tahun penjara. (mg1/jpnn)