Berkolaborasi dengan Kominfo, APTDI Dorong Pertumbuhan Talenta Digital di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengembangan Talenta Digital Indonesia (APTDI) sebagai organisasi yang menaungi pertumbuhan talenta digital di Indonesia resmi mengumumkan kerja sama strategis dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Jalinan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara APTDI dan Kominfo.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung dan menumbuhkan Talenta Digital di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan industri saat ini dan ke depannya menaikkan ekonomi dan standar kehidupan talenta Digital Indonesia.
“APTDI merupakan perkumpulan dari badan bootcamps, komunitas, dan pribadi yang bergerak dalam pengembangan talenta digital indonesia saat ini dan memiliki visi untuk bisa menjadi mitra utama pemerintah dan industri pengembang. Kami berharap APTDI ini bisa menjadi wadah bagi para pelaku pengembangan talenta digital di Indonesia untuk saling berkolaborasi, menjadi sarana advokasi, berkontribusi pada transformasi digital, dan menjadi pendorong kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya," ujar Ketua Umum APTDI, Ronald Ishak.
Berdasarkan laporan e-Conomy SEA Report 2023, perkembangan ekonomi digital di Indonesia diperkirakan akan mencapai $110 miliar pada tahun 2025.
Melalui kemajuan saat ini, akan terjadi kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun, hingga tahun 2030.
Di samping adanya kekurangan talenta digital ini, terdapat juga permasalahan mengenai kesenjangan skill dan kemampuan talenta digital di Indonesia.
Nezar Patria, Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam kesempatan yang sama mengatakan kementerian menyambut positif kehadiran dan kolaborasi bersama APTDI ini.