Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkomitmen Wujudkan Kesamaan Hak dan Kesempatan Kerja, Kemnaker Gelar Rakor Percepatan Penyelenggaraan ULD

Kamis, 03 Juni 2021 – 14:38 WIB
Berkomitmen Wujudkan Kesamaan Hak dan Kesempatan Kerja, Kemnaker Gelar Rakor Percepatan Penyelenggaraan ULD - JPNN.COM
Pemerintah melakukan percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja, maupun pemberi kerja yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Foto: Kemnaker

Suhartono menambahkan pemberian penghargaan dalam berbagai bentuk diharapkan dapat memotivasi perusahaan pemberi kerja untuk terus berkomitmen dan semakin terbuka mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan.

"Saat ini dunia usaha sangat memerlukan dukungan fasilitasi, akomodasi yang layak berupa peralatan produksi atau peralatan kerja yang membantu keberlanjutan usaha maupun keberlanjutan kerja para penyandang disabilitas," katanya.

Suhartono berharap momentum Rakor percepatan penyelenggaraan ULD mampu mewujudkan komitmen pemda dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi para penyandang disabilitas, agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan.

Plt. Direktur Bina PTKDN Nora Kartika Setyaningrum dalam laporannya menyatakan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2020, penyelenggaraan ULD bidang Ketenagakerjaan wajib dilaksanakan oleh Disnaker provinsi dan kabupaten/kota dan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Menurutnya, untuk mendukung percepatan penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan, diperlukan diseminasi informasi tentang kebijakan dan teknis penyelenggaaannya kepada Pemda dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

"Hal ini penting untuk memperkuat pemahaman semua pemangku kebijakan di Pemda menjadikan layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan, sebagai bagian dari perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan daerah," ujarnya.

Nora menambahkan rakor digelar selain sebagai bentuk peningkatan kesadaran untuk memberikan pelayanan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, juga bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui layanan ketenagakerjaan yang inklusif disabilitas.

"Sehingga para penyandang disabilitas mampu berpartisipasi sebagai warga negara atas dasar kesamaan hak, kesetaraan, dan tanpa diskriminasi, " katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan berupaya mewujudkan komitmen kesamaan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close