Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berlagak Jagoan, Rizki Anjasmara Dijebloskan lagi ke Penjara

Jumat, 29 Mei 2020 – 09:43 WIB
Berlagak Jagoan, Rizki Anjasmara Dijebloskan lagi ke Penjara - JPNN.COM
Napi bebas melalui program asimilasi. Foto: ANTARA/Gunawan Wibisono

"Atas perbuatan pelaku karena membawa senjata tanpa izin maka penyidik menjeratnya dengan Pasal 2 ayat (1) UU No 12 Darurat Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin," tutur perwira Polri yang akrab dengan awak media itu. (antara/jpnn)

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah menangkap napi yang dibebaskan melalui program asimilasi, namanya Rizky yang sok jagoan.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close