Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berminat Jadi Sopir Transjakarta? Ini Syaratnya

Kamis, 25 Juni 2015 – 04:40 WIB
Berminat Jadi Sopir Transjakarta? Ini Syaratnya - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Antonius NS Kosasih membeber persyaratan dan tata cara untuk menjadi sopir armada Transjakarta. Kosasih merasa perlu menjelaskan syarat-syarat itu karena adanya insiden bus Transjakarta yang menabrak 11 kendaraan di pintu keluar SPBG Mampang, Jakarta, Senin (22/6).

Dalam insiden itu sopir Transjakarta bernama Undang Kurniawan mengaku kehilangan kendali atas bus yang dikemudikannya. Undang memang baru bekerja beberapa hari sebagai sopir bus Transjakarta.

Kosasih menjelaskan, calon sopir Transjakarta harus memenuhi syarat administratif untuk bisa bekerja sebagai pengemudi bus yang melintas di jalur khusus itu. "Mereka (sopir Transjakarta, red) harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan. Antara lain surat kelakuan baik dan bebas narkoba," ucap Kosasih di Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/6).

Selain itu, calon sopir Transjakarta juga harus memiliki surat izin mengemudi (SIM) B2 umum. Faktor usia pun ikut menentukan dalam perekrutan calon sopir Transjakarta.

"Usianya tidak terlalu muda. Karena untuk mendapatkan SIM B2 Umum dia harus melewati beberapa tahap dulu. Kalau dia terlalu muda mendapat SIM B2 Umum, usia 18 atau 20, kami agak curiga dia dapat SIM dari mana," tutur Kosasih.

Lebih lanjut ia menengatakan, sopir Transjakarta tidak boleh terlalu muda dan tua. Sebab, menyetir bus membutuhkan fisik yang bagus.

"Dia mesti konsentrasi, segar. Meskipun kami atur dalam shift, enggak boleh terlalu tua dan terlalu muda sehingga masa pengabdiannya bisa cukup lama. Kalau untuk idealnya mulai bekerja di bawah 45 tahun dan di atas 26 tahun," kata Kosasih.

Calon pengemudi Transjakarta juga harus psikotes. Hal ini dilakukan untuk mengetahui tingkat emosinya. "Penumpang marah-marah, (sopir) mesti tenang," ujar Kosasih.

JAKARTA - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Antonius NS Kosasih membeber persyaratan dan tata cara untuk menjadi sopir armada Transjakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News