Bermodal Arak Bali, Perkosa Turis Habis Mandi
“Kemudian, celana dalam korban dibuka dengan paksa dan selanjutnya mencekik leher korban. Kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban selama kurang lebih sepuluh menitan," tutur Teguh.
Korban sempat berontak sambil berteriak. Namun, korban yak berdaya menghadapi Indra.
Setelah puas, Indra mengeloyor pergi. Sedangkan korban yang saat itu setengah sadar berlari tanpa celana untuk mencari pertolongan.
Namun, usaha korban mencari pertolongan tak berhasil. Selanjutnya Made datang menemui korban.
Made pun bertanya ke korban tentang penyebab kondisinya menjadi seperti itu. Namun, korban dengan kesal menjawab pertanyaan Made.
"Untuk apa kamu bertanya ada apa?” tutur Teguh menirukan keterangan Made.
Akhirnya Julia meninggalkan Made dan kembali ke TKP untuk mengambil tas dan celana dalamnya. Selanjutnya, korban langsung menyetop taksi dan kembali ke hotelnya.
Pada 8 Juni 2018 dini hari atau sekitar pukul 02.00 WITA, korban mendatangi Polsek Kuta untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/124/VI/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta tertanggal 8 Juni 2018.