Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berpotensi Langgar HAM, RUU Kamnas Dikembalikan

Rabu, 21 Maret 2012 – 13:10 WIB
Berpotensi Langgar HAM, RUU Kamnas Dikembalikan - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya mengembalikan RUU yang diajukan pemerintah. Alasannya, kata Agus Gumiwang, dalam RUU Kamnas itu ditemukan banyak ketidakselarasan dalam naskah akademik.

"Rapat Pansus semalam memutuskan mengembalikan RUU Kamnas ke pemerintah. Alasannya, karena ditemukan banyak ketidakselarasan antara naskah akademik dengan RUU itu sendiri," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (21/3).

Dikatakan Agus, dikembalikannya RUU Kamnas pada pemerintah tujuannya agar diperbaiki hingga memenuhi syarat-syarat dan layak untuk dibahas kembali.

Menjelaskan fraksi-fraksi mana saja di Komisi I yang menolak?, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan semua fraksi menolak, Kecuali Fraksi Demokrat dan Gerindra.

JAKARTA - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya mengembalikan RUU yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA