Berpotensi Langgar HAM, RUU Kamnas Dikembalikan
Rabu, 21 Maret 2012 – 13:10 WIB
"UU sektoral tersebut merupakan aktor keamanan dalam RUU tentang Kamnas," ungkapnya.
Selain itu, kata dia lagi, Pansus berpandangan bahwa RUU Kamnas berpotensi melanggar HAM dan kebebasan berdemokrasi. (fas/jpnn)