Berpotensi Langgar HAM, RUU Kamnas Dikembalikan
Rabu, 21 Maret 2012 – 13:10 WIB
Opsi kedua yang diajukan Fraksi Demokrat adalah RUU Kamnas tetap dibahas di DPR dan perbaikan naskahnya melibatkan DPR.
"Usulan itu tidak didukung oleh fraksi lainnya, sehingga tidak ada kesepakatan perbaikan dan penyempurnaan draf RUU Kamnas dilakukan pemerintah bersama DPR," tegasnya.
Berikut catatan Pansus terhadap RUU Kamnas antara lain RUU Kamnas menggunakan paradigma dan pendekatan systemic building atau pendekatan kontingensi yang masih terbuka untuk ddiperdebatkan. Ketidaksesuaian antar pasal-pasal dalam RUU tentang Kamnas.