Bersaksi di Pengadilan, Menag Jelaskan Pemberian Duit Rp 20 Juta Lewat Ajudan
Rabu, 26 Juni 2019 – 19:09 WIB
BACA JUGA: KPK Kantongi Jejak Menteri Lukman di Kasus Romi
Lukman menambahkan, Heri terus mendampinginya sehingga belum ada waktu menemui Haris. “Jadi, saya baru tahu Saudara Heri, ajudan saya, bilang uang masih ada di tangan saya,” jelasnya.
Sebelumnya KPK mendakwa Haris menyuap Romi dan Lukman. Menurut jaksa, Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romi dan Lukman Hakim demi menduduki posisi sebagai kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.(jawapos.com/jpg)