Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bersama Memberantas Mafia Tanah dengan Reforma Agraria

Sabtu, 07 November 2020 – 18:24 WIB
Bersama Memberantas Mafia Tanah dengan Reforma Agraria - JPNN.COM
Wamen ATR/BPN Surya Tjandra saat webinar betajuk "Bisakah Reforma Agraria Memberantas Mafia Tanah" pada Jumat (6/10). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

"Jadi mengurai persoalan mafia tanah dalam konteks reforma agraria tentu ada komitmen bersama, bukan hanya penegak hukum karena mafia tanah ini begitu kuat keberadaannya. Saya punya usul kalau program mafia tanah ini ke depan dapat bekerja sama juga dengan KPK," tutur Johan Budi.

Pegiat media sosial Rudi Valinka alias @kurawa juga turut angkat bicara soal pemberantasan mafia tanah. Menurutnya, sebagai investigator yang telah mempelajari dan mendalami masalah pertanahan selama 15 tahun, persoalan agraria yang diakibatkan oleh mafia tanah memang sangat menyeramkan.

"Maka dari itu masalah ini mendapat perhatian khusus dari presiden, saya yakin dengan reforma agraria ini, ada misi Pak Jokowi untuk memberantas mafia tanah serta membantu rakyat mendapatkan tanah," kata Rudi.

Narasumber lain, Ronald Simanjuntak menuturkan bahwa setidaknya ada dua modus yang banyak dipakai oleh mafia tanah, yaitu pemalsuan dan membuat keterangan palsu tentang alas hak seperti girik dan sebagainya serta pemalsuan berkas pendukung lainnya seperti KTP bahkan notaris.

"Memang perlu melibatkan atau membentuk tim terpadu, di mana terlibat semua bidang, mulai dari KPK, Kepolisian, ATR/BPN, kehutanan dan semua pemangku kepentingan. Ini untuk mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ke depan," kata Ronald.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Harta Benda Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyaputera memberikan pandangan singkat dalam menangani kasus terkait masalah pertanahan yang masuk ke dalam perbuatan pidana di kepolisian.

"Dalam perbuatan pidana ada beberapa yang kami klasifikasi, seperti tumpang tindih kepemilikan, pemalsuan surat, penggelapan hak atas tanah, pengrusakan batas atau pagar," ucap AKBP Dwiasi Wiyaputera.(*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Program reforma agraria bertujuan untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close