Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berstatus Tersangka, Gubernur Kaltim Terima Penghargaan

Sabtu, 24 Juli 2010 – 23:31 WIB
Berstatus Tersangka, Gubernur Kaltim Terima Penghargaan - JPNN.COM
Sebelumnya, Kamis (22/7) lalu, Awang Faroek juga berada sepanggung dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar. Awang dan Haryono sama-sama tampil sebagai pembicara eminar Nasional "Optimalisasi Pelayanan Publik Melalui Reformasi Birokrasi" yang digelar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Awang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi divestasi saham milik Pemkab Kutai Timur di Kaltim Prima Coal (KPC). Menurut Kejaksaan Agung, atas persetujuan Awang Faroek saat menjadi Bupati Kutai Timur, hasil penjualan saham itu tidak masuk ke kas daerah tetapi justru diinvestasikan ke lembaga keuangan dan sekuritas. Dari hitungan kejaksaan, kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 576 miliar. (sam/jpnn)

JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek, yang sudah berstatus tersangka, menerima penghargaan Tanda Kehormatan Wredatama Nugraha Utama

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close