Berusaha Melawan Polisi Saat Akan Dibubarkan, 155 Massa Aksi 1812 Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 155 orang pengunjuk rasa dalam Aksi 1812 ditangkap polisi karena berupaya melakukan perlawanan saat akan dibubarkan aparat pada Jumat (18/12) petang.
Aksi yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) yang juga diikuti massa Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 itu berlangsung di sekitaran Patung Kuda, tak jauh dari Istana Merdeka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ratusan itu diamankan ke Markas Polda Metro Jaya untuk didata lebih lanjut.
"Data terakhir, 155 sudah kami amankan," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (18/12).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan jumlah peserta aksi yang diamankan kemungkinan bakal bertambah.
Sebab, aparat pengamanan masih melakukan patroli dan pembubaran massa Aksi 1812 itu.
"Jumlah ini masih akan bertambah," kata Kombes Yusri.
Menurut mantan Kapolres Tanjungpinang itu, 155 orang yang diamankan tersebut langsung dilakukan rapid test.
Dari 155 orang itu ada 22 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan langsung dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet.