Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berusaha Melawan Polisi Saat Akan Dibubarkan, 155 Massa Aksi 1812 Ditangkap

Jumat, 18 Desember 2020 – 19:02 WIB
Berusaha Melawan Polisi Saat Akan Dibubarkan, 155 Massa Aksi 1812 Ditangkap - JPNN.COM
Kepolisian membubarkan massa aksi demonstrasi 1812 yang berkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (18/12/2020). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 155 orang pengunjuk rasa dalam Aksi 1812 ditangkap polisi karena berupaya melakukan perlawanan saat akan dibubarkan aparat pada Jumat (18/12) petang.

Aksi yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) yang juga diikuti massa Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 itu berlangsung di sekitaran Patung Kuda, tak jauh dari Istana Merdeka.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ratusan itu diamankan ke Markas Polda Metro Jaya untuk didata lebih lanjut.

"Data terakhir, 155 sudah kami amankan," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (18/12).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan jumlah peserta aksi yang diamankan kemungkinan bakal bertambah.

Sebab, aparat pengamanan masih melakukan patroli dan pembubaran massa Aksi 1812 itu.

"Jumlah ini masih akan bertambah," kata Kombes Yusri.

Menurut mantan Kapolres Tanjungpinang itu, 155 orang yang diamankan tersebut langsung dilakukan rapid test.

Dari 155 orang itu ada 22 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan langsung dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet.

Polisi mengamankan 155 orang dalam Aksi 1812 yang digelar Anak NKRI, PA 212 dan FPI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News