Besan Jadi Tersangka, SBY Mengelus Dada
KPK: Aulia Pohan Ikut Terseret Kasus Dana BIKamis, 30 Oktober 2008 – 08:07 WIB
Hendra menjelaskan, RDG juga mengikutsertakan Deputi Direktorat Hukum Oey Hoey Tiong. Menurut dia, Oey memaparkan tentang kebutuhan dana kepada para mantan pejabat hukum, yakni mantan Gubernur BI Soedrajad Djiwandono, Paul Soetopo, Hendro Budianto, dan Iwan R. Prawiranata, yang menjadi tersangka kasus BLBI.
Bun Bunan Hutapea, salah seorang anggota RDG, mengungkapkan bahwa anggaran BI ketika itu sedang defisit, sehingga tidak bisa mengalokasikan dana kepada para pejabat BI tersebut. Namun, keputusan itu harus diambil karena sudah merupakan komitmen dari RDG sebelumnya. ''Bun Bunan lantas memberikan alternatif dana di YPPI,'' ungkapnya. Oey dalam rapat menerangkan, dari aspek yuridis, uang YPPI tersebut merupakan dana milik Bank Indonesia.
Dalam rapat itu, Aulia Pohan juga mengungkapkan, untuk proses amandemen UU BI dan penyelesaian BLBI, anggota DPR membutuhkan dana. Rapat tersebut kemudian memutuskan penyisihan dana Rp 100 miliar.