Besok, Jokowi Diagendakan Melantik Pejabat Baru di Istana
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari, dalam kesempatan terpisah di Jakarta, Selasa, menyatakan pergantian Kasad merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Dia meminta masyarakat menunggu informasi resmi tersebut.
"Kita tunggu saja karena itu kewenangannya Presiden (Jokowi)," kata Hamim saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dudung Abdurachman akan memasuki masa purna bakti atau pensiun pada tanggal 19 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.
Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), masa kedinasan prajurit TNI untuk perwira paling tinggi ialah berusia 58 tahun serta untuk bintara dan tamtama berusia 53 tahun. (Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: