Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Besok Polisi Garap Tiga Ahli untuk Kasus Sunda Empire

Minggu, 02 Februari 2020 – 20:36 WIB
Besok Polisi Garap Tiga Ahli untuk Kasus Sunda Empire - JPNN.COM
Dua petinggi Sunda Empire, Nasri Banks dan Ratna Ningrum mengenakan baju tersangka di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/1). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat berencana meminta keterangan dari tiga ahli dalam rangka penyidikan kasus Sunda Empire. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga, keterangan ahli itu akan digunakan untuk menguatkan jerat hukum bagi tiga petinggi Sunda Empire yang telah menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong dan pembuat onar.

“Kami rencanakan pemeriksaan tiga orang ahli pada Senin besok (3/2). Mereka adalah ahli tata negara, sosiolog dan psikolog,” ujar Saptono ketika dikonfirmasi, Minggu (2/2).

Perwira menengah Polri itu menambahkan, penyidik Polda Jabar juga sudah memeriksa tujuh anggota Sunda Empire. “Nanti kami akan sampaikan perkembangannya," sambung Erlangga.

Mengenai motif di balik Sunda Empire, Saptono belum memastikan adanya penipuan oleh kelompok yang menghebohkan itu. Menurutnya, penyidik pun masih mendalaminya dengan meneliti sejumlah barang bukti yang ada saat ini.

"Terkait penipuan, sementara penyidik belum menemukan. Ini kan proses penyidikan sedang berjalan, bila ada temuan baru alat bukti baru penyidik akan ditindaklanjuti dan kembangkan dari temuan yang sekarang sedang berproses,” tambah dia.

Saat ini politi telah menjerat tiga orang petinggi Sunda Empire sebagai tersangka, yakni NB, RRN, dan KAR. Tiga tersangka yang sudah ditahan itu dijerat dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang ancaman hukumannya sepuluh tahun penjara.(cuy/jpnn)

Juru Bicara Polda Jabar menyatakan, keterangan ahli tata negara, psikolog dan sosiolog akan digunakan untuk menguatkan jerat hukum bagi tiga petinggi Sunda Empire.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close