Beuuhh, PNS Tepergok Punya Pabrik Arak
jpnn.com, TUBAN - Aparat gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tuban menggerebek pabrik arak berkedok kandang ayam.
Ironisnya, usaha ilegal di tengah pemukiman penduduk itu dioperasikan seorang pegawai negeri sipil.
Kandang ayam milik SJ di Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban itu langsung menjadi pusat perhatian setelah digerebek.
Penggerebekan bukan disebabkan aktivitas peternakan, melainkan adanya produksi minuman keras jenis arak di dalam kandang.
Penggerebekan ini cukup mengejutkan warga sekitar. Sebab, warga tak menyangka kandang ayam milik SJ ini ternyata hanya kedok untuk menutupi pabrik arak.
Tak ada perlawanan dari pemilik pabrik. Saat penggerebekan, pelaku sedang memproduksi arak di dalam kandang.
Menurut AKP Desis Susilo Kapolsek Semanding, selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Di antaranya seperangkat alat produksi arak, baceman sebanyak 800 liter, dan 10 liter arak siap edar," ujar Desis.