Beuuhh, PNS Tepergok Punya Pabrik Arak
Sabtu, 19 Agustus 2017 – 11:21 WIB
Diketahui pelaku merupakan pegawai negeri sipil yang bertugas sebagai pesuruh di Sekolah Dasar Negeri Genaharjo 1.
Guna kepentingan penyelidikan, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Semanding.
Atas perbuatanya, pelaku terancam dijerat undang-undang 18 tahun 2012, tentang pangan. (pul/jpnn)