Bharada E Bikin Pengakuan Terbaru Soal Menembak Brigadir J, Keamanannya Harus Dijamin Polri
Polri juga memeriksa 25 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan karena dugaan pelanggaran kode etik.
Tidak hanya perkara pelanggaran etika, Polri membuka kemungkinan untuk menjerat para anggotanya secara pidana terkait pembunuhan Brigadir J jika menemukan cukup bukti.
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri bakal mengumumkan tersangka baru pada Selasa sore di Mabes Polri. Dedi menyebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan tersangka baru itu. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: