Bharada E Tersangka Pasal 338 KUHP, Pembantu Kejahatan?
Kamis, 04 Agustus 2022 – 08:13 WIB
Tim penyidik juga menyita sederet barang bukti, antara lain, alat komunikasi, CCTV, dan benda lain dari tempat kejadian perkara (TKP).
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut itu memastikan pengusutan kasus tersebut tidak berhenti pada Bharada E.
"Ini tetap berkembang, masih ada beberapa saksi lagi untuk beberapa hari ke depan,” tuturnya. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!