Bharada Richard Siap Bertatap Muka dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
jpnn.com - JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E siap hadir secara fisik bersaksi untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12),
"Mohon izin majelis setelah kami berdiskusi bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi," kata penasihat hukum Bharada Richard, Ronny Talapessy, di ruang sidang PN Jaksel, Senin (12/12).
Merespons itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan sejatinya pihaknya tidak mempersoalkan Bharada Richard hadir secara daring.
Akan tetapi, pihaknya berencana menyiapkan ruangan khusus di PN Jaksel.
"Tadi majelis bermusyawarah kalau saudara tetap meminta Saudara Eliezer dihadirkan secara daring, akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring," kata Hakim Wahyu.
Ronny Talapessy sebelumnya memohon kepada majelis hakim agar kliennya dihadirkan secara daring saat bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Permintaan itu disampaikan Ronny saat sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel, Senin (12/12).
"Kami mohon untuk Bharada E saat jadi saksi Ferdy sambo agar dihadirkan daring," pinta Ronny.