Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BHD Tinggal Tunggu Keppres

Rabu, 24 September 2008 – 14:21 WIB
BHD Tinggal Tunggu Keppres - JPNN.COM
JAKARTA- Langkah Komjen (Pol)  Bambang Hendarso Danuri menuju TB-1 berjalan mulus. Rapat paripurna DPR RI akhirnya hanya 'mengamini' keputusan komisi III, yang sebelumnya melakukan fit and proper test.”Setelah mendengarkan laporan pimpinan Komisi III, perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah terhadap laporan tersebut mengenai hasil pembahasan atas pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dapat disetujui,” kata Ketua DPR Agung Laksono saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9). Pertanyaan tersebut langsung disambut dengan teriakan setuju dan tepukan tangan oleh para anggota DPR dan selanjutnya Agung selaku pimpinan rapat mengetuk palu tanda sahnya keputusan tersebut.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPR Agung Laksono menjelaskan, keputusan ini akan segera diproses sesuai mekanisme yang ada. Untuk itu, ia berharap agar Kapolri yang baru nantinya dapat menjalankan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri secara bertanggung jawab.

Sesaat sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyampaikan laporan mengenai hasil dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan oleh Komisi III pada Senin (22/9) lalu.

Dikatakannya, seluruh fraksi di DPR telah menyetujui Bambang Hendarso yang masih menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu untuk menggantikan Jenderal Pol Sutanto yang segera memasuki masa pensiun.DPR selanjutnya akan mengirimkan surat kepada presiden untuk menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan di DPR tersebut dan selanjutnya Presiden bisa segera melantik Komjen Pol Bambang Hendarso sebagai Kapolri yang baru.

JAKARTA- Langkah Komjen (Pol)  Bambang Hendarso Danuri menuju TB-1 berjalan mulus. Rapat paripurna DPR RI akhirnya hanya 'mengamini' keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close