BI Beri Sinyal Intervensi Rupiah
Senin, 06 Mei 2013 – 07:35 WIB
JAKARTA--Selain di pasar saham, penurunan outlook atau prospek utang Indonesia oleh Standard and Poor"s (S&P) juga telah mengguyurkan sentimen negatif di pasar uang. Untuk meredam gejolak nilai tukar rupiah, Bank Indonesia (BI) langsung memberikan sinyal bakal melakukan intervensi lebih dalam ke pasar. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, begitu berita tentang penurunan prospek utang Indonesia mulai tersebar, tekanan jual pada rupiah di pasar uang memang langsung menguat. BI pun lantas masuk untuk campur tangan ke pasar valas. "Kami kasih sinyal stabilisasi rupiah sesuai fundamental," ujarnya.
Pekan lalu S&P merevisi prospek utang Indonesia dari positif menjadi stabil. Adapun peringkat Indonesia menurut S&P tetap di posisi BB+, atau level tertinggi untuk rating utang berkategori junk atau sampah. Dengan penurunan prospek, menurut S&P, Indonesia makin menjauh dari peringkat layak investasi atau investment grade. Dua lembaga rating paling dipercaya investor global lainnya, yakni Fitch Rating dan Moodys Investors Service, sudah dan masih memberikan peringkat utang investment grade kepada Indonesia.
Perry mengakui, gejolak rupiah sempat terjadi sebagai akibat reaksi sesaat investor di pasar uang. Kuotasi rupiah pun sempat menembus level kisaran Rp 9.735 - 9.745 per USD. "Tapi, setelah itu rupiah bergerak relatif stabil," katanya.
JAKARTA--Selain di pasar saham, penurunan outlook atau prospek utang Indonesia oleh Standard and Poor"s (S&P) juga telah mengguyurkan sentimen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kebijakan Kemasan Rokok Elektronik Polos Bakal Picu Maraknya Produk Ilegal
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:25 WIB - Bisnis
ENTREV Apresiasi SUCOFINDO dalam Mendukung Inovasi Anak Muda dan Usaha Rintisan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 21:18 WIB - Produk
PT Kutus Kutus Herbal Luncurkan Sanga Sanga Ultimate, Lebih Dahsyat
Minggu, 06 Oktober 2024 – 17:20 WIB - UMKM
BAZNAS Luncurkan BMD Brebes untuk Kembangkan Usaha Mustahik
Minggu, 06 Oktober 2024 – 13:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
Minggu, 06 Oktober 2024 – 21:22 WIB - Humaniora
Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
Minggu, 06 Oktober 2024 – 21:58 WIB - Timur Tengah
Militer Israel Dipermalukan Hizbullah 2 Kali dalam Sehari, Kocar Kacir
Minggu, 06 Oktober 2024 – 23:01 WIB - Jateng Terkini
Pasca-Kecelakaan Maut, Kapolres Boyolali Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
Minggu, 06 Oktober 2024 – 22:02 WIB - Hukum
Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
Minggu, 06 Oktober 2024 – 21:04 WIB