Biarkan Pendukungnya Demo di Bawaslu, Prabowo Disebut Tak Punya Bukti Maju ke MK
Rabu, 22 Mei 2019 – 19:48 WIB
Atas aksi unjuk rasa yang berlangsung, Inas mengatakan, massa telah melanggar sejumlah undang-undang. “Ada sejumlah undang-undang yang dilanggar, UU Kebebasan Menyatakan Pendapat, UU HAM, dan UU Lalu Lintas Jalan Raya, dilanggar semua!” tegasnya.
Inas secara khusus meminta kepada Prabowo-Sandi agar tidak selalu mengatasnamakan rakyat atas segala tindakan yang mereka lakukan. “Jangan selalu membawa narasi rakyat, rakyat yang mana? Tidak semua rakyat berpihak pada mereka, bahwa sekarang 55 persen pemilih berpihak sama Pak Jokowi,” ujarnya. “Jangan adu domba rakyat. Rakyat, jangan dibenturkan,” pungkasnya. (*/adk/jpnn)