Biarkan Siswa Tawuran, Dana Sekolah Dihentikan
Minggu, 16 Oktober 2011 – 23:26 WIB
Hamid mengatakan, posisi Kemdiknas dalam birokrasi hanya sebagai pembuat regulasi yang di dalamnya memuat berbagai jenis sanksi. Sedangkan pemilik sekolah yang sesungguhnya adalah pemerintah kabupaten dan kota di mana sekolah tersebut berdiri.
“Bagi sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), kita pertimbangkan apakah tetap statusnya atau kita turunkan menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN). Juga ada sanksi pemberian dana kita stop," tegasnya.
JAKARTA -Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengancam menghentikan penyaluran pendanaan kepada sekolah-sekolah yang terbukti membiarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
Selasa, 24 Desember 2024 – 09:54 WIB - Pendidikan
Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:35 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah KeunggulanÂ
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Riau
Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:22 WIB - Hukum
PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:58 WIB - Sport
Head to Head Bali United vs Persebaya: Sama-sama Pernah Saling Mengalahkan
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:42 WIB - Parpol
Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:40 WIB