Biasanya Sering “Jajan”, Riswan Lihat Bocah Jadi Tak Tahan
Rabu, 12 Juli 2017 – 02:11 WIB
“Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini. Hasil visum menurut medis bahwa di kelamin korban ada tanda lebam dan pelaku terancam penjara 15 tahun,” tegas Andi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Sisworo Zulkarnain mengatakan, pelaku mengaku tak bisa menahan nafsu.
“Pengakuan dia selama ini dia doyan jajan wanita dan bujang tua. Namun, waktu itu hasratnya tak bisa terbendung. Sejauh ini, kami masih mengembangkan barang kali ada korban lain selain PI,” ujar Sisworo. (lan)