Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Biaya PEN Sangat Besar, Begini Saran Ketua Banggar DPR RI

Kamis, 25 Juni 2020 – 23:49 WIB
Biaya PEN Sangat Besar, Begini Saran Ketua Banggar DPR RI - JPNN.COM
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah (kiri). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengatakan perlunya pembagian beban bersama (burden sharing) antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam membiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020.

Pasalnya, besarnya alokasi anggaran mencapai Rp 905,10 triliun tidak bisa ditanggung oleh Pemerintah sendiri.

“Saya kira, tidak fair jika hanya ditanggung oleh Pemerintah sendiri. Beban pembiayaan sangat besar. Karena itu, perlu ada langkah bersama antara Pemerintah dan BI dalam bentuk berbagi beban,” ujar Said di Jakarta, Kamis (25/6).

Menurutnya, anggaran PEN sebesar Rp 905,10 triliun dipakai untuk memenuhi barang kebutuhan publik (Public Goods) dan barang-barang non-publik (non-public goods).

Dari angka tersebut, sebesar Rp 397,56 Triliun digunakan untuk memenuhi anggaran barang-barang publik dan sebesar Rp 507,54 Triliun untuk barang non-publik.

Besarnya alokasi anggaran tersebut, telah menyebabkan terjadinya pelebaran defisit dalam APBN 2020 mencapai 6,34 persen, sehingga risiko fiskal dan beban yang ditanggung oleh Pemerintah juga semakin membesar.

“Melihat besarnya tambahan kebutuhan pembiayaan sebagai akibat pelebaran deficit maka pemerintah dan BI, perlu berada dalam satu kesepakatan untuk dapat menanggung bersama beban yang muncul atas pembiayaan secara adil, transparan dan berkelanjutan,” terangnya.

Meski diakuinya, pembagian peran antara Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), dalam menjaga kondisi perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan sudah ditegaskan dalam UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2020, mengenai.

Menurut Said, perlu ada langkah bersama antara Pemerintah dan BI dalam bentuk berbagi beban terkait program pemulihan ekonomi nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News