Biayai Adik Sekolah, ABG Menjambret
Minggu, 05 Juni 2011 – 17:29 WIB
Secara spontan pelintas jalan lalu mengejar, membuat pelaku panik. Pria ini terjatuh ke aspal dan akhirnya berhasil diciduk. Tak ayal massa mengamuk lalu menghajar hingga pelaku babak belur.
Aparat Polsek Jambi Timur yang kebetulan sedang patroli di TKP langsung menangkap pelaku dan digelandang ke Mapolsekta. “Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” pugkas Evandri.
Kepada wartawan, Romi mengaku sudah tujuh kali melakukan penjambretan. Itu pun, lanjutnya, dilakukannya sendirian, tanpa teman. Saat melakukan aksi terakhir kali, ia sempat ditangkap warga, dan menjadi bulanan warga. “Keduo orang tuo kami ninggal bang. Duitnyo untuk makan samo biaya sekolah adik,” katanya, meneteskan air mata. (mui)