Bibit : Yang Terima Suap Jin atau Setan
Minggu, 27 September 2009 – 12:10 WIB
Saat memberikan keterangan pers, dia disertai rekannya yang mengalami nasib yang sama, yakni Chandra M Hamzah. Anggota tim pengacaranya juga hadir, yakni Luhut Pangaribuan dan Taufik Basari. Untuk memperkuat bantahannya, Bibit menunjukkan dokumen resmi berupa Surat Perintah Jalan (SPJ) yang dikeluarkan KPK untuk bertugas ke Peru, termasuk tiket penerbangan ke sana.
Bibit juga menyayangkan sikap penyidik kepolisian yang menanganinya, yang dinilainya tidak konsisten. Dia menyebutkan, pasal yang dituduhkan kepada dirinya berubah-ubah, dari semula digunakan pasal penyalahgunaan wewenang, yang pada akhirnya menjadi pasal pemerasan dan penyuapan.