Bicara Fitnah Keji dan Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Mudah-mudahan Diampuni Allah SWT
Anwar pun menyadari bahwa perkara batas usia capres/cawapres tersebut sangat kuat muatan politik. Namun, sebagai hakim konstitusi yang berasal dari hakim karier, dia mengaku tetap patuh terhadap asas-asas dan ketentuan hukum yang berlaku karena tidak ingin membohongi hati nurani.
"Sedari awal, sejak menjadi hakim dan hakim konstitusi, saya mengatakan bahwa jika seorang hakim memutus tidak berdasarkan hati nuraninya, sesungguhnya dia sedang menghukum dirinya sendiri dan pengadilan tertinggi sesungguhnya adalah pengadilan hati nurani," ucap Anwar.
Soal Istilah Mahkamah Keluarga
Anwar Usman juga mendoakan pihak yang menjuluki MK dengan sebutan Mahkamah Keluarga diampuni oleh Tuhan.
"Ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masyaallah. Mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT,” ujar suami Idayati itu, sembari menggeleng-gelengkan kepala saat konferensi itu.
Terkait tuduhan yang menyebut dia terlibat konflik kepentingan pribadi dan keluarga saat menangani perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, Anwar menilai narasi itu adalah fitnah keji yang harus diluruskan.
"Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karier selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam, tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta,' ucapnya.
Hakim kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat itu meyakini skenario Tuhan lebih baik daripada skenario siapa pun untuk membunuh karakter dirinya. Anwar pun hanya bisa berpasrah diri dan mendoakan pihak-pihak yang memfitnah dirinya.
"Saya hanya berpasrah diri kepada Allah SWT atas fitnah keji dan kejam yang menimpa diri dan keluarga saya, serta diiringi selalu dengan doa dan ikhtiar terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.