Bidik 2,5 Juta Rumah, Permudah Izin Bangun
Kamis, 04 Desember 2014 – 03:34 WIB
Dia menambahkan, perizinan juga erat hubungannya dengan pertanahan, sehingga masalah tanah/ lahan tidak dapat disepelekan. Untuk mempercepat pembangunan rumah baik landed atau rusuna bagi MBR, diharapkan pemerintah dapat memberdayakan tanah-tanah wakaf, dan tanah BUMN yang idle atau tidak mendukung tugas dan fungsi kementerian atau lembaga. "Tanah-tanah itu dapat digunakan untuk membangun rumah MBR bagi PNS, TNI/Polri, dan masyarakat yang diupah dari APBN misalnya guru,” ujarnya. (vit)