Bidik Klien Besar Gayus
Polisi Selidiki 149 Perusahaan yang Diduga Terlibat Mafia PajakMinggu, 25 April 2010 – 04:37 WIB
"Sampai sekarang ini kan masih disisir. Misalnya dari siapa saja, jumlahnya berapa, cara pengirimannya bagaimana. Jadi, tunggu itu dulu baru nanti sampai pada kesimpulan ada kesalahan atau tidak," katanya.
Informasi yang dihimpun koran ini, perusahaan yang pernah ditangani Gayus cs sangat variatif. Mulai dari perusahaan multinasional maupun perusahaan lokal. Beberapa perusahaan asing yang bergerak di bidang perminyakan dan pertambangan juga pernah digarap oleh kelompok Gayus.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman merasa yakin bila ke-149 wajib pajak tersebut, telah bekerja sama dengan Gayus dalam melakukan penggelapan pajak. "Pasti mereka (149 wajib pajak itu) telah melakukan koordinasi atau setidaknya upaya perekayasaan pajak," kata Boyamin saat dihubungi.