'Bikin Malu Saja Dia, Lapak Ikan pun Dijualbelikan'
"Mungkin itu pembayaran beli atau sewa lapak awal yang ditandai dengan adanya surat perjanjian sewa (SP) dengan PT Tanjungpinang Makmur Bersama selaku pengelola pasar," kata Abah.
Pengacara PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Urip Santoso, menyampaikan saat ini pihaknya menunggu informasi resmi dari Tim Saber Pungli terkait kasus yang disangkakan kepada Slamet.
"Kami menunggu 1x24 jam. Kalau sifatnya pribadi tentu kami tidak melakukan upaya pendampingan hukum," ujar Urip ditemui di Mapolres Tanjungpinang, kemarin.
Penangkapan oknum pegawai BUMD itu membuat Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, berang. Menurut dia, tindakan Slamet sangat memalukan.
"Buat malu saja dia. Lapak ikanpun dijual-belikan, sekarang baru tahu rasanya," kata Lis dengan nada kesal.
Lis sendiri mengaku tak mengenal Slamet secara pribadi. Namun ia kerap mendengar keluhan pedagang terkait sepak terjang Slamet selaku koordinator pasar.
"Ini menjadi tamparan keras buat BUMD. Maka berhati-hatilah dalam menjalankan tugas dan ingat jangan ada lagi yang main curang," cetusnya.
Lis juga memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Slamet. "Tak waras saya kalau kasih bantuan hukum. Gak ada pintu maaf lagi buat dia. Makanya saya minta dia dipecat secara tidak terhormat saja," tegasnya.