Bikin UU, Guru PNS Bisa Ngajar di Swasta
Minggu, 28 November 2010 – 17:27 WIB
Sulistiyo mengingatkan, terjadinya penarikan guru berstatus PNS dari sekolah swasta akan mengganggu proses belajar mengejar dan tentunya telah merugikan siswa, mengingat sekolah swasta tidak dapat menyediakan guru pengganti dalam waktu yang cepat. Dengan kondisi demikian, PGRI pun mendesak kepada pihak KemenPAN untuk segera mencabut surat edaran yang melarang penempatan guru PNS di sekolah swasta. (cha/jpnn)