Bikin Video Porno Dibolehkan
Rabu, 06 Oktober 2010 – 15:26 WIB
JAKARTA – Staf Kementerian Agama, Tulus Sastrowidjoyo mengatakan bahwa pembuatan dokumen pronografi dengan objek diri sendiri dan ditujukan untuk kepentingan diri sendiri diperbolehkan. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan sebagai utusan pemerintah dalam uji materi UU No.44/2008 tentang pornografi, khususnya mengenai penjelasan pasal 4 dan pasal 6, di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/10). “Kita harus menghargai dan menghormati bila ada orang yang ingin membuat dokumen pornografi tentang dirinya sendiri dan untuk kepentingannya sendiri. Karena hal itu tidak termasuk pengertian pornografi. Alasannya, apa yang dibuatnya tidak disampaikan kepada public melalui media komunikasi juga tidak dipertunjukkan di muka umum,” kata Tulus di depan hakim panel MK.
Menurut dia, kandungan pasal yang diuji tersebut merupakan bentuk perlindugan hak privasi seseorang yang bersifat forum internum, yang harus dihormati dan mendapat perlindungan.
“Penjelasan pasal 4 ayat (1) dan pasal 6 UU 44/2008 tentang pornografi, bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat maupun perlindungan umum terhadap HAM, khususnya perlindungan privasi seseorang,” tandasnya.
JAKARTA – Staf Kementerian Agama, Tulus Sastrowidjoyo mengatakan bahwa pembuatan dokumen pronografi dengan objek diri sendiri dan ditujukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:52 WIB - Hukum
Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:34 WIB - Hukum
Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
Sabtu, 21 Desember 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Musik
Down For Life Tampilkan Perjuangan Masyarakat Dayak Lewat Video Prahara Jenggala
Sabtu, 21 Desember 2024 – 05:59 WIB - Dahlan Iskan
Sritex Akhir
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:24 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:08 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 21 Desember 2024
Sabtu, 21 Desember 2024 – 05:00 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Ayu Ting Ting, Suami Sandra Dewi Dinilai Penuh Sensasi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 04:56 WIB