Omnibus Law
Bima Arya Tak Setuju IMB Dihapus
Senin, 17 Februari 2020 – 10:30 WIB
Namun, Bima Arya masih belum yakin jika draf Omnibus Law yang beredar itu valid, termasuk soal adanya poin bahwa wali kota dan bupati bisa diberhentikan oleh gubernur.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pernah sekilas mendapatkan klarifikasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang masih mengklarifikasi draf tersebut.
"Tapi poinnya adalah proses Omnibus Law ini harus lebih transparan, inklusif, dan partisipan," katanya. (antara/jpnn)